Rumus Excel IF OR SUM untuk menghitung gaji karyawan

Cara menggunakan IF, OR dan SUM Microsoft Office 2013 atau pada Microsoft Office 2016dengan rumus logika IF, OR atau SUM secara sederhana merupakan sebuah fungsi untuk melihat suatu peryataan dengan syarat2 tertentu. Kita langsung praktik saja, karena akan lebih mudah daripada dijelaskan secara abstrak, sebelum praktik menggunakan fungsi IF, OR dan SUM. Hal yg perlu diperhatikan apakah komputer anda sudah terinstal Microsoft Excel,? kalau belum punya.! 
Anda bisa mendownload di haikalpasha.blogspot.com dengan mengklik tautan dibawah ini.


Perhitungan Gaji karyawan dengan fungsi logika
Fungsi Logika untuk Microsoft Excel.
=      Sama Dengan
>      Lebih Besar
>=    Lebih Besar Sama Dengan
<>   Tidak Sama Dengan


CV. BERKUT AL-MARHUM SARIKOPET (BAS) akan mengadakan perhitungan Gaji, sehingga dapat diketahui berapa jumlah uang yg akan dibayarkan pda setiap karyawanya. Untuk menyelesaikan kasus tersebut,buatlah lembar kerja pada Excel seperti berikut.
ketentuan : 
1. Status perkawinan pegawai di dapat dengan dari kode status yaitu :
    Apabila kode status K = Kawin 
    Dan kode status T = Tidak Kawin
    Rumusnya ; 

    =IF(C5="K","Kawin","Tidak Kawin") 


Tinggal Copy Paste
Caranya klik kanan Pilih Copy ==> Klik kanan sambil di tahan Scroll kebawah ==> dan Enter.
Ini adalah hasilnya 

2. Jabatan pegawai di dapat dengan ketentuan sbb :
    Apabila kode pegawai A, maka jabatannya Pemimpin
    apabila kode pegawai B, maka jabatannya Manager
    apabila kode pegawai C, maka jabatannya Staff
    apabila kode pegawai D, maka jabatannya Umum
Rumusnya ;
=IF(D5="A","Pimpinan",IF(D5="B","Manager",IF(D5="C","Staff",IF(D5="D","Umum"))))
Hasilnya ;

3. Gaji Pokok pegawai di dapat dengan ketentuan sebagai berikut :
     Apabila jabatan pegawai Pimpinan, maka gaji poko sebesar Rp 300.000
     Apabila jabatan pegawai Manajer, maka gaji pokok sebesar Rp 250.000
     Apabila jabatan pegawai Staff, maka gaji pokok sebesar Rp 150.000
     Apabila jabatan pegawai Umum, maka gaji pokok sebesar Rp 125.000
Rumusnya;
=IF(G5="Pimpinan",300000,IF(G5="Manager",250000,IF(G5="Staff",150000,IF(G5="Umum",125000))))

4.Tunjangan jabatan hanya diberikan pada jabatan Pimpinan atau Manager sebesar 10% dari gaji  pokok.
Rumusnya;
=IF(OR(G5="Pimpinan",G5="Manager"),10%*H5,0)

5. Tunjangan anak diberikan pada seluruh karyawan yang mempunyai anak sebesar 5% dari gaji    pokok (maksimal 2 anak )
Rumusnya;
=IF(OR(E5=2,E5=1,E5=0),5%*H5,0)

6. hitung gaji untuk setiap karyawan
Rumusnya;
=SUM(H5:J5)
Hasil Akhir Seperti Ini :


   Selamat Mencoba :)